Last Updated on March 23, 2019 by evrinasp
Pertengahan tahun 2018, saya mendapatkan amanah baru untuk membentuk suatu kelembangaan ekonomi tingkat desa yang berangkat dari gabungan kelompok tani (gapoktan). Awalnya saya sempat ragu untuk membentuk lembaga tersebut, mengingat lembaga pertanian di tingkat desa sudah cukup banyak. Mulai dari kelompok tani, kelompok wanita tani, gapoktan, lembaga keuangan mikro agribisnis, dan lainnya.
Saya pikir, beberapa kelembagaan di atas sudah cukup untuk menjembatani usaha pertanian yang dimulai dari tingkat desa. Namun ternyata masih diperlukan suatu lembaga ekonomi yang benar-benar mampu menopang usaha perekonomian petani hingga menyejahterakan mereka.
Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan berkewajiban mendorong dan memfasilitasi terbentuknya kelembagaan petani dan kelembagaan ekonomi petani (KEP).
Nantinya, keluaran yang diharapkan dari penumbuhan dan pelaksanaan KEP ini adalah mampu meningkatkan jumlah kelembagaan KEP yang tumbuh dari kelembagaan petani (poktan/gapoktan) dan meningkatkan pengembangan kegiatan usaha agribisnis yang dilakukan oleh KEP berbasis komoditas unggulan sesuai potensi wilayah.
Baca ini yuk: Kiosgapoktan.comKiosgapoktan.com
Awal Mula Penumbuhan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP)
![kelembagaan-ekonomi-petani](https://evrinasp.files.wordpress.com/2019/03/kelembagaan-ekonomi-petani-2.png.jpg)
Penumbuhan KEP
Langkah yang saya lakukan ketika mendapatkan amanah untuk menumbuhkan KEP adalah melakukan identifikasi awal terhadap kelompok yang dapat dikembangkan menjadi KEP mengingat lembaga ini dapat ditumbuhkan atau dikembangkan dari poktan atau gapoktan.
Dibantu dengan koordinator penyuluh, kami melakukan identifikasi berdasarkan kriteria umum yang wajib dimiliki oleh KEP sebagai berikut:
- Telah melakukan kegiatan usaha berkelompok yang berorientasi pasar
- Struktur organisasi kelembagaan petani telah memiliki kepengurusan yang melakukan kegiatan usaha atau unit usaha agribisnis
- Memiliki perencanaan usaha yang disusun secara partisipatif dalam kurun waktu atau siklus usaha tertentu
- Memiliki pencatatan dan pembukuan usaha
- Telah membangun jejaring dalam pengembangan usaha dengan kelembagaan petani lainnya
- Telah membangun kemitraan usaha dengan pengusaha atau kelembagaan ekonomi petani lainnya
- Membutuhkan dukungan aspek legal formal untuk memperkuat pengembangan usaha
Berdasarkan hasil identifikasi awal, akhirnya kami memutuskan untuk mengembangkan gapoktan yang sudah ada untuk berkembang menjadi KEP. Gapoktan yang kami bentuk menjadi KEP berada di Desa Cikarawang yaitu Gapoktan Mandiri Jaya yang diarahkan menjadi KEP dengan nama KEP Tani Jaya Bersama.
Bedanya KEP dengan Lembaga Petani Lainnya
![kelembagaan-ekonomi-petani](https://evrinasp.files.wordpress.com/2019/03/kelembagaan-ekonomi-petani-3.png.jpg)
Salah satu unit usaha sektor hilir KEP
Pada saat perkenalan awal, sebenarnya saya agak bingung juga ketika membedakan KEP dengan lembaga petani lainnya. Nah ini juga yang menjadi pertanyaan ketika saya mulai memperkenalkan KEP kepada pengurus dan sebagian anggota gapoktan. Apa bedanya antara KEP dengan lembaga ekonomi yang sudah ada? Mengingat gapoktan sudah memiliki LKMA yang bergerak di bidang ekonomi.
Ternyata memang ada perbedaan mendasar antara KEP dengan lembaga petani lainnya. Secara garis besarnya dapat saya jelaskan seperti ini:
- Kelompok tani: usahayang dijalankan lebih kepada on farm atau budidaya. Kelompok tani bertugas menghasilkan produk hasil budidaya yang umumnya hasil pertanian segar.
- Gapoktan: usahanya lebih kepada penyediaan sarana produksi dan pemasaran hasildari kelompok tani yang bergabung.
- LKMA: usahanya memang bergerak diperekonomian namun lebih difokuskan kepada simpan pinjam.
- KEP: merupakan badan usaha gapoktan yang tidak hanya soal pemasaran tetapi bagaimana memberikan keuntungan dan kesehteraan para anggotanya.
Secara definisi, KEP adalah kelembagaan petani baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang memiliki kegiatan usahatani dari hulu sampai hilir di sektor pertanian yang ditumbuh kembangkan oleh, dari, dan untuk petani guna meningkatkan skala ekonomi yang menguntungkan dan efisiensi usaha.
Nah karena usahanya dari hulu hingga hilir, maka di dalam KEP merupakan gabungan dari beberapa lembaga mulai dari kelompok tani, kelompok wanita tani, unit jasa alsintan, hingga petani pemakai air.
![](https://kiosgapoktan.com/wp-content/uploads/2017/09/brownies-ubi.jpg)
Salah satu produk yang dihasilkan oleh KWT dan tergabung dalam KEP
Dalam pengembangannya, kondisi KEP masih dihadapkan pada beberapa masalah di antaranya adalah manajemen organisasi dan usaha yang masih lemah, belum berorientasi usaha produktif serta belum memiliki kekuatan hukum sehingga mempunyai posisi tawar dan aksesibilitas yang rendah terhadap sumber informasi, teknologi, pembiayaan maupun pasar.
Untuk itu diperlukan peningkatan kapasitas KEP yang diarahkan membentuk koperasi atau badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan, kultur petani, potensi wilayah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pekerjaan Rumah yang Menanti Pemberdayaan KEP
![kios-gapoktan](https://evrinasp.com/wp-content/uploads/2018/01/kios-gapoktan.jpg)
Salah satu upaya pemasaran yang mendukung kegiatan KEP
KEP Tani Jaya Bersama di Desa Cikarawang merupakan KEP pertama yang dibentuk di tahun 2018 di Kabupaten Bogor. Banyak sekali pekerjaan rumah yang harus diselesaikan guna meningkatkan kapasitas KEP terutama dalam hal manajerial dan partisipasi seluruh anggota.
Upaya ini memang tidak bisa dilakukan secara instant, perlu dilakukan pendampingan secara kontinyu dari penyuluh bersama dengan pengurus guna menghidupkan KEP agar berjalan sepertu kelembagaan yang sudah ada.
Untuk KEP Tani Jaya Bersama hingga tulisan ini diterbitkan, unit yang baru berjalan adalah unit usaha di sektor hilir yaitu pengolahan hasil. Sementara sektor hulu yang bertugas menjalankan usaha saprodi belum berjalan maksimal karena terkendala lokasi serta persaingan dengan toko pertanian lainnya.
Kedepannya, KEP Tani Jaya Bersama harus memiliki keunikan tersendiri yang mampu memberikan faktor pembeda dengan lainnya sehingga mampu mendatangkan pasar yang meningkatkan perekonomian. Ini adalah pekerjaan rumah yang harus kami selesaikan bersama demi kemajuan KEP.
MiSWAN EFENDI, PETANI dan peternak, bendahara kelompok tani durian sejahtra,binaan BPP LND, kabupaten Pasaman barat, 👍🌾🌽🐂
salam
Luar biasa Bu Evrina, semoga KEP Tani Jaya Bersama berkembang dan semakin jaya. Mantap
Terima kasih atas doanya, aamiin ya Allah
Saya saat ini sedang menulis tentang kemajuan KEP. Mohon info progres KEP Tani Jaya Bersama di Desa Cikarawang .
Saya Atman, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
terimakasih
Saat ini KEP Tani Jaya Bersama Masih terus berjalan dan berkembang Pak, Salam kenal yah, tetapi saya sudah tidak membina di sana lagi, saat ini digantikan oleh teman saya
Terima kasih ibu, tulisannya bermanfaat bagi saya yang sedang penelitian skripsi Kelembagaan Ekonomi Petani