Last Updated on September 18, 2016 by evrinasp
Good Agricultural Practices (GAP) adalah salah satu sistem sertifikasi dalam praktik budidaya tanaman yang baik sesuai dengan standart yang ditentukan.
Munculnya era perdagangan bebas menuntut siapapun untuk meningkatkan kualitas karena pada era ini tidak lagi tergantung pada hambatan tariff melainkan terhadap quality barrier. Hanya produk berkualitas saja yang sudah disepakai bersama baik dari mutu dan kemananan produk yang dapat keluar masuk dari dan ke suatu negara. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka produsen harus menaati peraturan yang berlaku dalam menghasilkan produknya sesuai dengan standart yang telah ditentukan. Seperti halnya dalam budidaya tanaman baik pangan, hortikultura maupun perkebunan.
Apabila ingin produk hasil pertaniannya diterima pada perdagangan bebas, maka seorang produsen harus mentaati salah satu sistem sertifikasi yang disebut sebagai Good Agricultural Practices atau disingkat GAP.
Apa itu GAP?
Berdasarkan informasi dari Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Kementerian Pertanian RI [1] diketahui bahwa GAP adalah sebuah teknis penerapan sistem sertifikasi proses produksi pertanian yang menggunakan teknologi maju ramah lingkungan dan berkelanjutan, sehingga produk panen aman dikonsumsi, kesejahteraan pekerja diperhatikan dan usahatani memberikan keuntungan ekonomi bagi petani.
GAP telah diterapkan di Indonesia sejak tahun 2003 dimulai dari GAP komoditas sayuran yang secara berangsur mewajibkan semua produk bahan pangan untuk perdagangkan global memiliki sertifikat GAP. ASEAN-GAP sendiri menekankan terhadap empat komponen yaitu (1) keamanan konsumsi pangan; (2) pengelolaan lingkungan dengan benar; (3) keamanan, kesehatan dan kesejahteraan pekerja lapang; (4) jaminan kualitas produk dan traceability produk, bila diperlukan [1].
Mengapa Harus GAP?
Sesuai dengan cita-cita yang dihembuskan secara global bahwa setiap aktifitas produksi hendaknya memperhatikan unsur keseimbangan alam demi masa depan bumi dan manusia. GAP menuntut para produsen untuk menghasilkan produk yang aman untuk dikonsumsi, selaras dengan sustainability, menjamin keselamatan para pekerjanya untuk menghasilkan produk yang benar-benar berkualitas.
Dengan menerapkan GAP yang memiliki standard operational procedure (SOP) tertentu diharapkan agar sistem budidaya yang dilakukan memberikan banyak manfaat baik terhadap produk yang dihasilkan, pekerja dan mampu meminimalisir cemaran terhadap lingkungan disekitar. Apabila produk pertanian yang dihasilkan hendak bersaing di era perdagangan bebas, maka memiliki sertifikat GAP adalah sebuah kewajiban.
Penerapan Good Agricultural Practices
Ada beberapa macam GAP sesuai dengan komoditas yang dikembangkan, namun umumnya memiliki standard yang hampir sama. Dalam menerapkan GAP, seorang produsen harus memenuhi beberapa ketentuan wajib, ketentuan anjuran dan ketentuan yang disarankan. Untuk tulisan kali ini akan dibahas mengenai beberapa ketentuan GAP buah-buahan sebagai gambaran. Penerapan GAP buah ini berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 61/Permentan/OT.160/11/2006 tanggal 28 November 2006 untuk komoditi buah.
Baca juga: Good Agricultural Practices (GAP) Florikultura
A. Syarat Lahan untuk Budidaya
Sebelum dilakukan penanaman, harus diperhatikan dulu jenis lahan, lokasi dan sebagainya untuk penanaman sesuai dengan standard yang telah ditentukan yaitu:
- Lokasi kebun/lahan sesuai dengan RUTR/RDTRD dan peta wilayah komoditas
- Lahan bebas dari cemaran limbah berbahaya dan beracun
- Kemiringan lahan < 30% untuk komoditas sayur dan buah Riwayat Lokasi
- Ada catatan riwayat penggunaan lahan
- Pemetaan lahan: terdapat rotasi tanaman pada tanaman semusim dan tersedia peta penggunaan lahan
- Kesuburan lahan: cukup baik, melakukan tindakan untuk mempertahankan kesuburan lahan
- Penyiapan lahan: dilakukan dengan cara yang dapat memperbaiki atau memelihara struktur tanah, dapat menghindarkan erosi, pemberian bahan kimia untuk penyiapan lahan dan media tanam tidak mencemari lingkungan.
- Media tanam: diketahui sumbernya, tidak mengandung cemaran bahan berbahaya dan beracun, kemiringan 30% perlu dilakukan tindakan koservasi
B. Persiapan Lahan Tanaman Buah yang Baik
- Persiapan lahan
Aspek agroklimat untuk tanaman buah diantaranya adalah ketinggian tempat 700 mdpl, curah hujan rata-rata 450 mm/bulan, jenis tanah coklat latosol, PH tanah 5,5-6, Kelembaban udara 50 – 80%, suhu udara 25 – 32⁰c.
- Pengolahan lahan miring/juram
Jenis pengolahan tanahnya apakah OTM (Olah Tanah maksimum), OTK (Olah Tanah Konservasi) atau TOT (Tanpa Olah Tanah).
- Penentuan jarak tanam
Jarak tanam terlalu rapat untuk tanaman buah akan menciptakan iklim mikro kurang cocok untuk tanaman, pertumbuhan kurang baik dan produktivitas rendah, sehingga diperlukan jarak tanam ideal. Jarak tanam yang ideal untuk tanaman buah adalah 10 m x 10 m atau 8 m x 10 m. Untuk lahan seluas 1 ha yang menggunakan jarak tanam 10 m x 10 m maka diperlukan bibit 110 pohon, sedangkan jarak tanam 10 m x 8 m di perlukan bibit 137 pohon
- Pembuatan lubang tanam
Ukuran lubang tanam tanaman buah adalah panjang 50 cm, lebar 50 cm, dan dalamnya 50 cm. Dalam pembuatan lubang tanam, tanah bagian atas digali sedalam 30 cm sedangkan bagian dalam di gali sedalam 20 cm. Tanah bagian atas dan bagian dalam jangan dicampur misalnya bagian atas disimpan di kanan bagian dalam disimpan sebelah kiri. Lubang tanam disimpan 1 bulan agar terangin-angin supaya terjadi pengasaman zat-zat beracun.

Salah satu produk buah lokal produksi perusahaan nusantara yang sudah menerapkan GAP
- Pemupukan
Jenis pupuk yang digunakan adalah pupuk organik dan anorganik terdaftar, dan pupuk organik telah mengalami dekomposisi dan layak digunakan. Penggunaan pupuk harus sesuai anjuran dan kotoran manusia tidak boleh digunakan. Pupuk harus disimpan pada tempat aman, kering terlindungi dan bersih
C. Penanaman
Penanaman harus menggunakan benih dari varietas unggul dan bersertifikat. Label benih harus disimpan untuk memudahkan penelusuran apabila terjadi ketidak sesuaian pada saat budidaya dan apabila memberikan perlakukan benih dengan bahan kimia harus sesuai dengan anjuran.
Selanjutnya penanaman dilakukan pada awal musim hujan, dilakukan pagi hari pada pukul 06.00-09.00 agar bibit tidak mati akibat terkena suhu panas sinar matahari. Usahakan setiap area tanah diberi jerami atau media daun kering supaya tingkat kelembaban tanah tetap optimal. Biarkan penutup tersebut selama 2-3 bulan setelah itu baru bersikan.
Dampak Penerapan Good Agricultural Practices?
Menerapkan sistem GAP dalam budidaya pertanian tentu bermanfaat baik bagi manusia maupun lingkungan. Hanya saja karena prosesnya begitu ketat dengan tingkat keteraturan yang tinggi membuat produk hasil GAP memiliki harga yang lebih tinggi daripada produk hasil budidaya biasa. Produk yang bersertifikat GAP tentu memiliki jaminan tersendiri bagi konsumen apabila nanti ditemukan ketidak sesuaian karena melalui GAP, semuanya tercatat dan terdata sejak pemilihan lahan hingga produk dihasilkan.
Sertifikat GAP dikeluarkan oleh otoritas keamanan pangan pusat dan daerah. Apabila nanti sudah memiliki sertifikat GAP maka seorang produsen bisa mendapatkan sertifikat prima untuk produk pangan segar dengan melengkapi SOP dan registrasi kebun. Sertifikat ini bermanfaat untuk bersaing dengan produk dari luar negeri dalam perdagangan bebas. Apabila menghendaki produknya bisa menembus perdagangan bebas, maka produk tersebut harus sudah memiliki sertifikat GAP global.
Setelah menerapkan GAP, seorang produsen juga sebaiknya menerapkan sertifikat teknis selanjutnya yaitu Good Handling Practices dan Good Manufacturing Practices yang akan dibahas pada postingan selanjutnya.
Sumber Informasi:
[1] PSE, Kementan. 2015. Good Agricultural Practices (GAP) sebagai Salah Satu Technical Barrier to Trade dalam Perdagangan Internasional. http://pse.litbang.pertanian.go.id/ind/index.php/home-2/2664-good-agricultural-practices-gap-sebagai-salah-satu-technical-barrier-to-trade-dalam-perdagangan-internasional [diakses tanggal 18 Juli 2016]
2. Materi Pengolahan Lahan dan Penanaman Diklat Teknis Budidaya Buah yang Baik (GAP)
Aku suka tanam tanam, tapi ga punya lahan hekkks..
wahhh gak apa-apa yang penting suka dulu mbak
pakai sistim aquaponik atau sejenisnya yg tdk butuh lahan luas, misal dg sistim vertikal dsb….
terima kasih
Saya suka berkebun, meski yang disemai terkadang gagal/delayed tumbuh. Btw, siapakah yg berwenang utk standardisasi bahan pencemar/beracun? Apakah bs dilakukan swadaya, setau saya GAP ini biayanya lumayan deh?
kalau ada bantuan pemerintah selama ada kuota itu gratis, tapi memang kalau tidak ada bantuan memang berbayar, sekitar 2 juta kalau tidak salah, untuk pestisida bisa ke sucofindo yang paling bagus dan sering dipakai oleh kebanyakan perusahaan
Sertifikasi produk hasil pertanian sudah merupakan.kebutuhan yg mustinya ditangkap dan digarap sungguh2 oleh pemerintah bila ingin rakyatnya menghadilkan.produk berkualitas dan tak ketinggalan dg negara2 lain
iya mbak, cuma belum semua petani bisa dan mau menerapkannya, soalnya memang agak ribet harus sesuai SOP
wah bagus tuh, sehingga pr, memang ini sesautu yang odukkita bisa bersaing ,sangat dibutuhkan saat sekarang dan seterusnya
iya mbak, memang harus dimiliki oleh para petani
Konsep GAP ini apa bisa diterapkan untuk kebun (halaman yang tak terlalu luas) di rumah mba? Standar/teknisnya sepertinya akan berbeda ya
bisa saja mbak, tapi ini disarankan untuk para petani yang ingin bersaing di pasar bebas, kita bisa mengambil beberapa ketentuan SOP untuk diterapkan di rumah supaya budidayanya sehat juga
hmmm … jadi lebih tau . sebelumnya belum pernah denger
semoga bermanfaat
Whiii makin keren. Tapi kalau petani gurem ngga bisa tentunya dapetin sertifikat Gap. Hemmm
bisa kalau dia mau nerapin duu tapi
Dampak yang baik dan manfaatnya sangat berperngaruh sekali ya mbak, jadi penasaran nih pengen coba GAP.
silahkan dicoba, itu bagus untuk diterapkan
Sukses selalu blognya, semoga bisa memberi kontribusi positif buat dunia pertanian kita yaa…
terimakasih pak, aamiin yra
Dulu di kampus saya pernah ada seminar tentang pembahasan ini. Yang ngadain jurusan Agroteknologi. Walaupun saya gak itu sih hehe.
Keren deh. Really Informative :))
Btw, loading blognya cepet banget. Gak biasanya…. ehhhmm platform ini bisa secepat dan sekeren gini.
sengaja dibikin simple supaya loadingnya cepet
Saya suka tanam-tanam sejak kecil. Mulai dari nanam sayur-sayuran, sampe yang paling gampang ya nanam ketela pohon, hehehe. Tapi setelah kuliah dan ngekos, jadi nggak bisa deh bertanam ria karena gak ada ruangan cukup untuk bercocok tanam. Jadi pengen menetap di Jambi, di sana lahan luaaaaaas banget kalo mau jadi pekebun 🙂
Eniwei, tulisannya komplit, informatif, serta tentu saja bermanfaat. 🙂
makasih mas, serius mau ke jambi, jauh lho dari pulau Jawa, nanti gak bisa ikut kopdar blogger lagi hehe
Hai Mbak Ev, terimakasih banyak untuk postingan ini.. Sangat informatif dan membantu aku untuk lebih memahami pekerjaanku yang baru… Nanti boleh ya diskusi lebih lanjut, Mbak 🙂
siappp mbak, eh mbaknya dimana emang? tunggu dua postingan lanjutannya ya
Mbak Evrina emang jago banget soal pertanian, *ya iyalah, kan Sarjana Pertanian 😀
iya atuh amir XD
Wah baru baca kebetulan ada yg menggelitik tentang GAP, kalau boleh tahu sertifikat GAP ini ada masa berlakunya atau tidak? Hal ini saya tanyakan sekarang karena ada kaitannya dengan Permentan 16 tahun 2017.
Tks mba
Setau saya ada ya, nanti ada pengecekkan lagi seharusnya supaya persyaratan GAP nya tetap dipenuhi oleh sipemegang
Apakah syarat dan ketentuan GAP komoditi sayuran sama halnya dengan padi mba…?. Sebab di teknik budidayanya kan berbeda..?. Apakah pengulangan sertifikasi dilakukan setiap tahin juga…?
Secara umum sama, tapi untuk point2 penilaiannya ada yg berbeda, setau saya sertifikasi harus ditinjau tiap tahunnya
Terimakasih infonya mbak. Sangat membantu.
Saya mau tanya mbak, Bagaimana cara mendapatkan sertifikat GlobalG.A.P di Indonesia ya? Butuh waktu berapa lama kira-kira? Terimakasih mbak..
Wah saya cari informasinya dulu ya, kalau di Indonesia ada dari kementerian pertanian
Dear Mba Evrina. Apakah ada pelatihan khusus GAP di Indonesia dalam waktu dekat atau tahun 2018 ini? Saya sangat tertarik dengan GAP ini tertutama product sayuran seperti Lettuce yang biasanya berkembang di daerah Subtropis. Mohon petunjuknya Mba, terimakasih.
Maaf baru membalas, saya belum ada info lagi mengenai pelatihan GAP, kalau bergabung dengan kelompok tani biasanya bisa minta pembinaan GAP ini
Saya petani manggis di daerah bogor barat, tepatnya di kawasan Agropolitan Cengal Desa Karacak Kecamatan Leuwiliang Bogor
Mohon infonya untuk GAP khusus Manggis, berkaitan dengan export yg selalu tdk jelas standarnya, khususnya manggis dari cengal yg memiliki varietas yg kurang bagus dlm penampilan
Terimakasih
untuk program GAP bisa konsultasi ke UPT Pertanian Leuwiliang atau ke Bidang Perkebunan Distanhorbun Kab Bogor
tadinya mau cari info tentang GAP, eh salah fokus sama foto di awal post, keinget pemandangan sehari-hari di kampus, eh ternyata mbak memang dari IPB. Semangat mbak! Blog-nya keren 😀
halo salam kenal ya hehe,s emoga bermanfaat
assalamu alaikum, halo ..where you come from? are you from indonesia if you from indonesia i wanna askyou something more about GAP ? can you help me?
Waalaikum salam, I’m Indonesian, so you can use Indonesian language when talking with me
apa saja skala prioritas pada kegiatan pendampingan Gapoktan (gabungan kelompok tani) terkait GAP; pemahaman petani terhadap pricing (harga), pemasaran (marketing), packaging (kemasan) atau higienis (penggunaan masker).
saya sedang menulis artikel (hasil wawancara) mgn cara budidaya (penanaman) dan panen hasil pertanian rempah-rempah (wedang uwuh, jahe merah). sampai sejauh mana GAP diterapkan pada pertanian wedang uwuh, jahe merah. mengingat kondisi pandemic coronavirus, jahe merah dan wedang uwuh semakin dicari pasar ekspor terutama China dan Taiwan
utamanya pada budidaya tanaman yang baik yang ramah lingkungan, terkait harga ya memang harus ada market tersendiri ya
Sangat membantu dalam meningkatkan pengetahuan saya
Alhamdulillah terima kasih
Sangat bermanfaat
Terima kasih
Keren
Terima kasih
Wiih keren nih, lupa tentang pembelajaran GAP di kampus sehingga terbawa ke blog ini. Eh ternyata blog punya penyuluh berprestasi se Indonesia dari Kab. Bogor. Sukses terus Ibu Evrina, semoga sehat selalu dengan keluarga.
Terimakasih, salam dari alumni Polbangtan Bogor
salam kembali, alhamdulillah jika tulisannya dapat bermanfaat
Bagaimana cara mengurus sertifikat GAP ini?
Bisa kontak ke dinas setempat, ada pendaftarannya via OKDPP di tingkat provinsi