• Home
  • About
  • Disclosure
  • Achievement
  • Green Activity
    • Agriculture
    • Environment
    • Forestry
  • Random
    • Advertisement
    • Contest
    • Reportage
    • Review
    • Tip and Tutorial
    • Others

EVRINASP

Menghijaukan Bumi Melalui Tulisan

in Agriculture

Mengenal Konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT)

Last Updated on September 18, 2016 by evrinasp




PHT

Seperti biasa di awal minggu saya akan melakukan kunjungan lapang ke desa-desa guna berkunjung ke kelompok tani sekaligus mendata dan mengamati luas tanam padi. Ada dua desa yang menjadi prioritas karena luas lahan baku sawah masih cukup luas. Ketika sedang berjalan ke sawah-sawah, saya mengamati ada petani sedang memupuk, ada yang sedang menanam atau hanya mengamati sawahnya.

Tetapi ada yang berbeda sewaktu saya melewati lahan yang ditanami oleh tanaman hortikultura. Bau pestisida sangat menyengat meskipun saya hanya berada di luar area pertanaman. Umumnya bau ini timbul ketika petani baru saja menyemprot pestisida dan akan hilang setelah seminggu mengaplikasikan. Setelah saya lihat, tidak ada tanda-tanda petani baru saja mengaplikasikan pestisidanya. Mungkin pestisida sudah diaplikasikan beberapa hari yang lalu namun masih meninggalkan residu.

Tau kah teman-teman kalau pestisida dan residunya berbahaya bagi kesehatan? Selain memberikan efek buruk bagi kesehatan, penggunaan pestisida secara berlebihan atau tidak tepat dapat menyebabkan hama dan penyakit menjadi resisten sehingga upaya pengendaliannya harus dilakukan lebih keras lagi.

Pestisida memang bermanfaat untuk membasmi serangan organisme pengganggu tanaman yang disebut sebagai hama, baik hama perusak maupun penyebab penyakit dan juga tanaman penggangu yang tumbuh di sekitar areal pertanaman yang biasa disebut dengan gulma. Hanya saja penggunaan pestisida disarankan sebagai langkah terakhir apabila langkah preventif tidak bisa menanggulangi serangan tersebut sehingga menyebabkan kerugian ekonomi.

Langkah preventif yang dilakukan dengan mengacu pada konsep Pengendalian Hama Terpadu atau biasa disebut sebagai PHT. PHT adalah cara pendekatan atau cara berpikir tentang pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) yang didasarkan pada pertimbangan ekologi dan efisiensi ekonomi dalam rangka pengelolaan agroekosistem yang berwawasan lingkungan berkelanjutan (1). Konsep PHT ini memiliki landasan hukum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman yang salah satu pasalnya yaitu pasal 15 menyebutkan bahwa perlindungan tanaman dilaksanakan dengan system pengendalian hama terpadu. Mengacu pada undang-undang tersebut maka semua upaya pengendalian hama dan penyakit tanaman harus mengacu pada konsep PHT.

Untuk melaksanakan konsep PHT maka harus memperhatikan empat prinsip penerapan PHT yaitu (1):

  1. Budidaya tanaman sehat

Merupakan prinsip penting dalam penerapan PHT dengan menggunakan paket teknologi produksi dan praktek agronomis untuk mewujudkan tanaman sehat.

  1. Pelestarian dan pendayagunaan musuh alami

Melalui pengelolaan dan pelestarian factor biotik (pengendalian alami) dan abiotic (iklim dan cuaca) agar berperan maksimal dalam pengendalian populasi dan penekanan tingkat seragan OPT.

  1. Pengamatan mingguan secara teratur

Pemantauan hasil interaksi factor biotik dan abiotic dan emnimbulkan serangan OPT. Kegiatan pemantauan penting untuk dilakukan karena mendasari dalam pengambilan keputusan.

PHT

pengamatan hama penyakit padi

  1. Petani berkemampuan melaksanakan dan ahli PHT

Petani sebagai ahli PHT merupakan tujuan penerapan agar petani memiliki kemapuan dan kemauan untuk menetapkan pengendalian sesuai dengan prinsip PHT dan berdasarkan hasil pengamatan.

Untuk meningkatkan pemahaman terhadap konsep PHT, maka petani sebagai ujung tombak perlu diberikan latihan dan pemahaman terus menerus mengenai konsep ini. Salah satu caranya adalah dengan mengadakan Sekolah Lapang PHT atau SLPHT yang bertujuan agar petani menjadi ahli PHT dengan mendidik secara langsung di lapangan dengan bahasa yang dimengerti oleh petani sehingga petani dapat mengambil keputusan yang tepat dalam mengendalikan OPT maupun gulma.

PHT

Sekolah Lapang PHT

Nah bagaimanakah cara menerapkan prinsip PHT di rumah terutama dalam melakukan budidaya tanaman di sekitar lingkungan? Kita tetap mengacu pada empat prinsip diatas.

  1. Budidaya tanaman sehat: kita menanam tanaman dengan menggunakan bahan-bahan alami seperti menggunakan pupuk kandang atau menggunakan pestisida nabati untuk mengendalikan OPT. Selain itu juga dengan cara menjaga kebersihan di sekitar pertanaman agar hama dan penyakit tidak bersarang di sekitar tanaman yang dibudidayakan.
  2. Menggunakan musuh alami. Musuh alami adalah organisme atau tumbuhan yang tidak disukai oleh OPT. Misalnya membiar kan laba-laba bersarang di sekitar tanaman karena jaringnya mampu mengikat lalat buah atau belalang atau menanam tanaman yang tidak disukai hama di sekitar pertanaman seperti tanaman Sereh, Zodia, kemangi dan lain-lain.
  3. Pengamatan teratur. Kita mengamati pertanaman secara teratur guna melihat apakah terjadi serangan hama penyakit yang significant atau tidak. Jika serangan masihs edikit maka kita dapat mengambil keputusan segera sebelum terlambat. Oleh karena itu tetap lakukan pengamatan berkala meskipun tanaman belum menghasilkan.
  4. Berkemapuan menjadi ahli PHT. Siapapun bisa menjadi ahli PHT asalkan memahami apakah itu konsep PHT dan mau melaksanakan. Seiring dengan berjalannya waktu kita akan semakin berpengalaman dalam mengendalikan OPT.

OPT sebenarnya adalah makhluk hidup juga yang keberadaannya diperlukan untuk menyeimbangkan ekosistem. Hanya saja apabila jumlah sudah terlalu banyak dan merugikan maka perlu dikendalikan. Cara pengendaliaannya adalah dengan memperhatikan konsep PHT tadi agar ekosistem tetap seimbang dan berjalan sebagaimana mestinya.

Sumber Informasi:

(1) Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat. 2013. Buku Pedoman Pengendalian OPT Tanaman Pangan. Bandung: 299hal.




Filed Under: Agriculture Tagged With: hama, OPT, pengendalian Hama Terpadu, Penyakit, pestisida, PHT

Previous Post: « Miliki Jurnal Kesehatan untuk Masa Depan
Next Post: Seminar Ilmiah Populer PERGIZI PANGAN Indonesia dan Sarihusada »

Reader Interactions

Comments

  1. apri ani says

    February 10, 2016 at 4:53 am

    Skrng sya jg sdang coba mngendalikan hama ulet bulu,. Tpi msh blum berhasil 100%.. hehe

    Reply
    • evrinasp says

      February 10, 2016 at 9:08 pm

      kalau hama ulet juga gak terlalu berani, geli duluan

      Reply
  2. Okti says

    February 10, 2016 at 12:31 am

    Kebanyakan petani ingin cepat menuai hasil dan berlimpah tanpa memikirkan dampak jangka panjangnya…

    Reply
    • evrinasp says

      February 10, 2016 at 9:10 pm

      iya karena mereka diburu dengan pemasukan dan biaya hidup

      Reply
  3. Agung Han says

    February 10, 2016 at 1:10 am

    Ibu Penyuluh nan keren..
    jago nulis dan pertanian
    sukses mbakyu Evrina
    salam sehat dan sukses aminn

    Reply
    • evrinasp says

      February 10, 2016 at 9:09 pm

      ah aku mah biasa aja mas, sebatas tau yg umum2

      Reply
  4. Fakhruddin says

    February 10, 2016 at 2:16 am

    Konsepnya bagus ya? petani sy rasa mudah kok menerima cara2 baru, cuma kadang2 penyuluhnya kurang telaten.

    Reply
    • evrinasp says

      February 10, 2016 at 9:09 pm

      haha nyindir nih, aku juga kurang telaten, kadang klo petani udah gak mau ngelaksanain yo wes bar

      Reply
  5. Amir Mahmud says

    April 3, 2017 at 10:59 am

    Kalau di tempat saya tidak ada petugas yang memantau pertanian desa Mbak, kami bekerja dan berpikir sendiri sendiri

    Reply
    • evrinasp says

      April 7, 2017 at 7:36 pm

      ada kayanya, setiap desa pasti ada kok, mungkin gak ketahuan saja

      Reply

Trackbacks

  1. Membuat Pestisida Nabati dari Bahan di Sekitar Rumah says:
    January 13, 2017 at 9:02 am

    […] nabati hadir sebagai salah satu alternative dalam melakukan pengendalian hama terpadu yang menyelaraskan budidaya pertanian dengan kebaikan alam. Diharapkan dengan hadirnya bahan alami […]

    Reply
  2. Apakah Sayuran yang Dikonsumsi Sudah Aman Dari Residu Pestisida? - Agricultural Extension Officer, Blogger, and Dreamer says:
    January 1, 2019 at 7:26 am

    […] Baca ini yuk: Mengenal Konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT) […]

    Reply
  3. Fero-Lanas, Cara Ampuh Pengendalian Hama Lanas yang Ramah Lingkungan - Agricultural Extension Officer, Blogger, and Dreamer says:
    March 30, 2019 at 11:47 am

    […] Baca ini juga ya: Mengenal Konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT) […]

    Reply
  4. Cara Memperbanyak Trichoderma Menggunakan Bahan Jagung dan Dedak - EVRINASP says:
    October 23, 2020 at 11:13 am

    […] mengendalikan hama penyakit tanaman, dianjurkan melaksanakan prinsip pengendalian hama terpadu atau PHT. Nah, penggunaan Trichoderma ini juga merupakan salah satu prinsip dari PHT […]

    Reply
  5. Benih Jagung Manis Cap Panah Merah untuk Panen Berlimpah says:
    November 27, 2023 at 6:04 am

    […] hama penyakit, masih dapat ditanggulangi oleh Pak Ujang. Apalagi Pak Ujang sudah menerapkan prinsip pengendalian hama terpadu (PHT) pada usaha taninya, sehingga dapat meminimalisir serangan […]

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Primary Sidebar

evrina-profile

I am Evrina, an agriculture extension officer, blogger, and hiker.

More about me...

Categories

  • Advertisement
  • Agriculture
  • Contest
  • Environment
  • Forestry
  • Others
  • Reportage
  • Review
  • Tip and Tutorial

Eco Blog 2024

Evventure Blog

Download Aplikasi Kios Gapoktan

kios gapoktan

Archives

2025

  • + May (1)

2024

  • + September (1)
  • + June (1)
  • + March (2)
  • + January (1)

2023

  • + December (2)
  • + November (1)
  • + October (2)
  • + September (3)
  • + July (2)

2022

  • + December (1)
  • + November (1)
  • + September (1)
  • + June (2)
  • + March (3)
  • + January (1)

2021

  • + December (4)
  • + November (1)
  • + October (2)
  • + September (1)
  • + August (4)
  • + July (4)
  • + June (4)
  • + April (2)
  • + March (2)
  • + February (2)

2020

  • + December (2)
  • + October (3)
  • + September (3)
  • + August (2)
  • + July (2)
  • + June (2)
  • + May (6)
  • + April (3)
  • + March (1)
  • + February (1)
  • + January (2)

2019

  • + November (2)
  • + October (5)
  • + September (6)
  • + August (4)
  • + July (1)
  • + June (2)
  • + May (1)
  • + March (3)
  • + February (3)
  • + January (2)

2018

  • + December (4)
  • + November (2)
  • + October (4)
  • + September (6)
  • + August (3)
  • + July (2)
  • + June (3)
  • + May (2)
  • + April (3)
  • + March (5)
  • + February (4)
  • + January (5)

2017

  • + December (5)
  • + November (5)
  • + October (2)
  • + August (5)
  • + July (5)
  • + June (7)
  • + May (11)
  • + April (8)
  • + March (6)
  • + February (8)
  • + January (6)

2016

  • + December (8)
  • + November (10)
  • + October (8)
  • + September (13)
  • + August (9)
  • + July (5)
  • + June (9)
  • + May (4)
  • + April (10)
  • + March (9)
  • + February (15)
  • + January (8)

2015

  • + December (12)
  • + November (12)
  • + October (22)
  • + September (21)
  • + August (10)
  • + July (21)
  • + June (16)
  • + May (4)
  • + April (5)
  • + March (2)
  • + February (2)
  • + January (4)

2014

  • + December (3)
  • + November (1)
  • + October (4)
  • + September (2)
  • + August (2)

Quote

Riya’ penggugur ‘amal itu bertanda; bersemangat kala dilihat, bermalas jika tak terawas, & mencinta puji di tiap sisi diri.

— Salim A. Fillah

Footer

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Copyright © 2025 · Market theme by Restored 316