Last Updated on November 11, 2023 by evrinasp
Halo semuanyaaa, ah senang sekali rasanya saya bisa update blog lagi. Pada postingan ini saya akan bercerita tentang Posluhdes, sudah ada yang tau belum apa itu Posluhdes? Kalau insan pertanian seharusnya sudah familiar dengan Posluhdes ya. Nah, bagi yang belum tau apa itu Posluhdes, sini saya kasih tau ya, karena kelembagaan ini sedang happening nih di dunia penyuluhan pertanian.
Posluhdes itu singkatan dari Pos Penyuluhan Desa, semacam pos atau tempat berkumpulnya para insan pertanian untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan pertanian. Seharusnya sih setiap desa/kelurahan memiliki kelembagaan ini. Namun ternyata belum semua dapat menembuhkan kelembagaan ini. Lho kenapa memangnya?
Tenang, sebelum beranjak lebih jauh, saya coba terangkan dulu Posluhdes itu apa, kenapa perlu ditumbuhkan, terus kalau sudah ditumbuhkan lalu mau ngapain? Yuk kita kupas satu per satu. Oh iya, tulisan ini merupakan pendapat saya dan berdasarkan pengalaman yang saya temukan di lapangan ketika menjalankan profesi Penyuluh Pertanian.
Apa Itu Posluhdes?
Sebelum membahas apa itu Posluhdes, kita lihat dulu yah beberapa aturan yang membahas kelembagaan ini, di antaranya:
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian
- Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian
- Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 03/Permentan/SM.200/1/2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian
Nah di dalam aturan tersebut dijelaskan tentang definisi dari Posluhdes, yaitu Pos Penyuluhan Desa/Kelurahan adalah tempat pertemuan dan koordinasi antara Penyuluh Pertanian, Petani, dan Pelaku Usaha yang berfungsi untuk menyelenggarakan Penyuluhan Pertanian di desa/kelurahan yang dibentuk dan dikelola oleh Petani dan Pelaku Usaha.
Perhatikan pada kalimat yang saya beri bold dan underline, bahwa kelembagaan Posluhdes ini dibentuk dan dikelola oleh Petani dan Pelaku Usaha. Bagi teman-teman yang belum tau apa itu pelaku usaha, dijelaskan dalam tiga peraturan di atas bahwa Pelaku Usaha adalah setiap orang yang melakukan usaha prasarana budidaya Pertanian, sarana budidaya Pertanian, budi daya Pertanian, panen, pascapanen, pengolahan dan pemasaran hasil Pertanian, serta jasa penunjang Pertanian yang berkedudukan di wilayah hukum Republik Indonesia.
Oke, kembali pada kalimat yang saya beri tanda, kalau saya pribadi menangkapnya bahwa kelembagaan Posluhdes ini dibentuk secara inisiatif oleh masyarakat yang selanjutnya dikelola oleh masyarakat. Sama seperti kelembagaan kelompok tani (poktan) maupun gabungan kelompok tani (gapoktan) yang juga penumbuhannya datang dari inisiatif masyarakat, bukan atas inisiatif penyuluh atau petugas lainnya.
Penyuluh pertanian hanya memfasilitasi penumbuhan kelembagaan tersebut. Namun, memang sih tidak semua para petani tau mengenai kelembagaan Posluhdes, sehingga penyuluh memang perlu menginformasikan hal ini kepada para petani maupun masyarakat.
Oke sampai sini semoga sudah paham pengertian dari Posluhdes ya. Kalau sudah paham, mari kita kupas, mengapa kelembagaan ini perlu ditumbuhkan.
Mengapa Perlu Menumbuhkan Posluhdes?
Teman-teman semua apakah sudah tau apa itu Balai Penyuluhan Pertanian atau disingkat BPP. BPP tuh tempat kerja saya selaku penyuluh pertanian yang pada peraturan di atas disebutkan bahwa BPP adalah tempat pertemuan dan koordinasi antara Penyuluh Pertanian, Petani, dan Pelaku Usaha yang berfungsi untuk menyelenggarakan Penyuluhan Pertanian di kecamatan.
Saya bold dan underline lagi nih pada kalimat di kecamatan. Yup, itulah bedanya BPP dengan Posluhdes, keduanya merupakan tempat pertemuan dan koordinasi, kalau BPP letaknya di kecamatan, sedangkan Posluhdes di desa/kelurahan.
Umumnya di daerah lain, di setiap kecamatan terdapat satu BPP, sedangkan di tempat saya bekerja tidak satu BPP satu kecamatan, namun mencakup kewilayahan, sehingga satu BPP bisa menangani tiga kecamatan atau lebih. Nah, letaknya BPP yang berada di dekat kecamatan, tentu memberikan effort tersendiri bagi petani apabila hendak pergi ke BPP karena suatu kebutuhan. Fakta di lapangan memperlihatkan bahwa tidak semua desa memiliki jarak yang dekat dengan kecamatan sehingga terkadang petani sulit atau enggan datang ke BPP. Nah di sinilah perlu adanya Posluhdes yang menjadi semacam ‘BPP’ di tingkat desa. Petani tidak perlu datang langsung ke BPP yang letaknya jauh, namun bisa melakukan koordinasi akan kebutuhannya melalui Posluhdes tersebut.
Selain itu, melalui Posluhdes juga dapat melaksanakan beberapa program ataupun kegiatan penyuluhan pertanian yang dapat dilaksanakan di tingkat desa tanpa perlu bersusah payah datang ke kecamatan.
Sampai sini, semoga sudah ada sedikit gambaran mengenai alasan menumbuhkan Posluhdes. Selanjutnya bagi insan pertanian yang ingin menumbuhkan Posluhdes bagaimana sih caranya? Yuk kita kupas pada paragraph selanjutnya.
Bagaimana Cara Penumbuhannya?
Cara menumbuhkan Posluhdes sebenarnya sama dengan menumbuhkan kelompok tani. Sekali lagi penumbuhan ini datangnya dari inisiatif masyarakat ya, petugas hanya memfasilitasi dan membimbing saja. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Calon pengurus maupun anggota kelembagaan menyepakati untuk mengadakan pertemuan dalam rangka penumbuhan kelembagaan Posluhdes dengan mengundang instansi terkait seperti perwakilan dari desa/kelurahan dan perwakilan dari dinas/BPP.
- Pada saat pertemuan, instansi terkait akan memberikan penjelasan terlebih dahulu terkait kelembagaan yang dimaksud, yang dilanjutkan dengan pemilihan pengurus
- Pengurus membuat berita acara penumbuhan yang ditandatangani oleh penyuluh pertanian setempat serta kepala desa sebagai dasar dibuatkannya SK oleh kepala desa. Berita acara ini dilengkapi dengan daftar hadir peserta pertemuan, fotokopi KTP para pengurus, dan foto kegiatan
- Melaporkan hasilnya kepada kepala desa agar dapat diterbitkan SK penumbuhan
- Melaporkan ke instansi terkait seperti BPP dan dinas agar mendapatkan pembinaan lebih lanjut
Nah, kalau penumbuhan kelembagaan Posluhdes sebenarnya cukup mudah ya, yang penting koordinasinya jalan disertai dengan dokumen-dokumen pendukungnya saja. Bagian yang tersulit itu adalah bagaimana menjalankan Posluhdes itu sendiri, karena saya juga menghadapi kebingungan para pengurus terutama bagi mereka yang memang baru terjun ke dunia penyuluhan.
Setelah Menumbuhkan Posluhdes, Lalu Langkah Selanjutnya Apa?
“Bu, setelah ini kita ngapain bu? Ada buku petunjuknya kah bu?” ucap kalimat pengurus Posluhdes yang baru dibentuk.
Pertanyaan tersebut tidak sekali dua kali dilontarkan oleh pengurus yang baru menumbuhkan Posluhdes, terutama bagi mereka yang memang tidak merangkap sebagai pengurus poktan atau gapoktan. Dari pengamatan saya, pengurus Posluhdes yang juga merangkap sebagai ketua poktan atau ketua gapoktan lebih terbayang apa sih tugas Posluhdes itu. Namun bagi mereka yang memang murni baru berkecimpung di penyuluhan pertanian lalu menjabat sebagai pengurus Posluhdes, sepertinya akan menemui kebingungan.
Terus ada pertanyaan lagi nih, apa sih bedanya Posluhdes sama gapoktan atau poktan? Ya beda sih, kalau gapoktan atau poktan kan kelembagaan tani yang fokus di usaha tani, sedangkan kalau Posluhdes itu wadahnya para petani untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan pertanian. Memang sih di gapoktan juga bisa melaksanakan kegiatan penyuluhan pertanian, tetapi ya jadi tumpang tindih sih, makannya perlu dibentuk Posluhdes ini.
Ya sudah, apa sih yang harus Posluhdes lakukan setelah dibentuk? Kalau berdasarkan pengalaman, saya bersama Posluhdes melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Lapor ke instansi terkait agar dapat memperoleh pembinaan lebih lanjut
Kalau di Provinsi Jawa Barat memang ada pembinaan khusus untuk Posluhdes yang dilakukan setiap minggunya. Bahkan di Provinsi Jawa Barat terdapat aplikasi khusus berbentuk website bernama Jarkomluhdes.id. Di Kabupaten Bogor sendiri juga memiliki WAG khusus untuk Posluhdes, sehingga penting untuk lapor diri ke instansi terkait.
- Melengkapi administrasi dan sarana-prasarana Posluhdes
Layaknya sebuah kelembagaan, Posluhdes juga harus memiliki beberapa dokumen administrasi sebagai kelengkapan pencatatan kegiatan. Beberapa dokumen administrasi yang perlu dilengkapi oleh Posluhdes di antaranya: profile Posluhdes, buku tamu, buku surat masuk-surat keluar, buku agenda kegiatan, buku daftar hadir, buku kas, buku notulen, dan buku lain yang relevant. Apabila bingung dengan format buku administrasinya, pengurus dapat berkoordinasi dengan penyuluh pertanian setempat agar dapat memperoleh gambaran.
Selain kelengkapan administrasi, Posluhdes juga perlu melengkapi sarana-prasarana sebagai berikut:
- Ruang pertemuan. Dapat terbuka seperti saung atau tertutup yang ukurannya disesuaikan dengan kemampuan, tidak harus ada kursi.
- Papan tulis beserta alat tulisnya untuk membantu menjelaskan dalam kegiatan penyuluhan.
- Papan data, digunakan untuk menyajikan data-data desa yang diperlukan dalam kegiatan penyuluhan.
- Bahan informasi penyuluhan berupa leaflet, folder, brosur, poster, dan lainnya, agar dibaca oleh pelaku utama dan penyuluh.
- Ruang sekretariat berupa ruangan tidak harus besar, cukup untuk menyimpan peralatan dan arsip-arsip kegiatan penyuluhan desa/ kelurahan.
- Sumber air dan kamar kecil, digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan penyuluhan. Ini apabila lokasinya memungkinkan.
- Lahan percontohan, ini juga disesuaikan dengan kemampuan Posluhdes setempat.
- Mengadakan pertemuan Posluhdes
Saran saya nih kalau Posluhdes baru dibentuk, segera adakan pertemuan perdana yang mengundang para pengurus poktan, gapoktan, atau kelembagaan lain bidang pertanian yang ada di desa seperti P3A (perkumpulan petani pemakai air). Pada pertemuan perdana ini, Posluhdes dapat menyosialisasikan keberadaan dirinya pada kelembagaan tani lainnya sekaligus menghimpun potensi serta permasalahan pertanian yang ada di desa. Informasi tersebut dapat menjadi bahan untuk pembahasan penyusunan program Posluhdes yang dapat langsung dirumuskan pada pertemuan perdana tersebut ataupun pertemuan lanjutan.
- Menyusun program Posluhdes
Nah, setelah mendapatkan informasi dari beberapa kelembagaan tani maupun petani secara langsung, Posluhdes dapat menyusun program terkait penyuluhan pertanian atau program lainnya yang masih relevant untuk jangka waktu tertentu, misalnya program Posluhdes tahunan. Terkait dengan penyusunan program, Posluhdes memiliki beberapa tugas di antaranya:
- Menyusun programa Penyuluhan Pertanian;
- Melaksanakan Penyuluhan Pertanian di desa/kelurahan;
- Menginventarisasi permasalahan dan upaya pemecahannya;
- Melaksanakan proses pembelajaran melalui percontohan pengembangan model usaha tani bagi Pelaku Utama Pelaku Usaha;
- Menumbuh kembangkan kepemimpinan, kewirausahaan, serta kelembagaan Pelaku Utama dan Pelaku Usaha;
- Melaksanakan kegiatan rembug tani, pertemuan teknis, temu lapang, dan Metode Penyuluhan Pertanian lainnya bagi Pelaku Utama dan Pelaku Usaha;
Sebagai contoh, kegiatan Posluhdes yang dapat dilaksanakan setiap tahunnya yaitu Rembug Tani untuk menghimpun aspirasi dari para petani sekaligus potensi dan permasalahan pertanian sebagai bahan perencanaan penyuluhan pertanian yang dituangkan dalam Programa Penyuluhan Pertanian tingkat desa. Hasil rembug tani ini juga dapat digunakan sebagai bahan masukan pada Musrenbang desa yang biasanya dilaksanakan pada bulan September-Oktober (untuk di wilayah kami).
Kalau misalnya masih belum terbayang, sini saya kasih contoh program Posluhdes di wilayah binaan saya sebelumnya:
- Melaksanakan program dan berkoordinasi secara rutin
Apabila sudah memiliki rencana dan program, langkah selanjutnya ya melaksanakan program tersebut dengan tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. IMHO, meskipun Posluhdes itu wadah tempat berkumpul dan berkoordinasi, bukan berarti kegiatan penyuluhan harus dilakukan di secretariat saja, melainkan dapat juga dilakukan di tempat lain yang relevant seperti halnya BPP yang terkadang melaksanakan kegiatan penyuluhan di kantor BPP atau di lokasi lain yang juga masih relevant.
Tantangan di Lapangan dalam Menumbuhkan Posluhdes
Duh ini si Evrina idealis sekali menjabarkan Posluhdesnya, padahal kondisi di lapangan tuh tidak seideal itu.
Betul sekali teman-teman, saya pun merasakan seperti itu. Sama seperti halnya menghidupkan kelembagaan tani yang sangat dinamis, menjalankan roda Posluhdes juga penuh tantangan. Ada beberapa pertanyaan yang sempat dilontarkan kepada saya terkait Posluhdes ini, seperti beberapa pertanyaan di bawah ini.
“Bu sekretariatnya Posluhdes nanti di mana ya? Apa Posluhdes tuh harus bangunan rumah permanen?”
Hal tersebut mungkin menjadi permasalahan tersendiri bagi kepengurusan baru yang memang belum memiliki secretariat. Apalagi Posluhdes ini bersifat inisiatif dan swadaya dari masyarakat sehingga memang perlu dibantu juga nih untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Sekali lagi IMHO, meskipun pada bagian sebelumnya dibahas mengenai kelengkapan Posluhdes, saran saya sih disesuaikan saja dengan kemampuan dari Posluhdes itu sendiri. Secretariat Posluhdes itu tidak harus berbentuk rumah permanent yang luas lho.
Pada PENAS yang dilaksanakan di tahun 2023 ini saya mengikuti gelar percontohan Posluhdes dari BPPSDMP Kementan yang memperlihatkan bentuk Posluhdes itu seperti apa. Pada percontohan tersebut, Posluhdes berbentuk saung petani yang dilengkapi dengan lahan percontohan. Lahan percontohannya tersebut juga tidak luas kok, tidak sampai ratusan meter persegi namun sudah menarik minat para pengunjung. Sehingga percontohan Posluhdes tersebut dapat diaplikasikan juga di wilayah binaan.
Untuk di wilayah binaan saya sendiri, sekretariat Posluhdes ada di rumah ketua Posluhdes yang juga merangkap sebagai ketua Poktan dengan lahan percontohan tepat di depan sekretariat. Ada juga yang berbentuk saung dengan lahan percontohan terletak di samping saung. Jadi memang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing Posluhdes.
Pertanyaan selanjutnya: “Bagaimana membiayai operasional posluhdes?”
Jujur ini petanyaan berat yah. Makanya pada awal pembahasan sudah ditekankan oleh saya bahwa kelembagaan apapun itu dibentuknya adalah inisiatif dari masyarakat yang artinya untuk pembiayaan operasional juga dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. Kebetulan kalau di wilayah binaan saya pengurus Posluhdes ya merangkap juga pengurus poktan/gapoktan sehingga mereka sudah paham akan hal tersebut. Untuk membiayai operasional selama ini dilakukan secara gotong-royong bersama Posluhdes dan juga penyuluh, hehe. Ada saran lain mungkin?
Next question: “poktan lain tidak mau datang bu kalau diundang”
Yah begitulah namanya bermasyarakat, ada yang butuh, ada juga yang tidak butuh. Sabar saja, tetap laksanakan fungsinya sebagai wadah berkoordinasi dan berkumpul, nanti juga ada masanya mereka butuh kok. Sambil pelan-pelan Posluhdes bersama penyuluh setempat tetap berkoordinasi dengan kepengurusan kelompok lain.
Begitulah, tak terasa sudah lebih dari 2000 kata yang tertuang dalam enam halaman ini. Semoga apa yang saya jabarkan dapat memberikan gambaran terkait Posluhdes. Kalau misalnya belum jelas atau ada informasi lain terkait Posluhdes, silahkan tuangkan dalam kolom komentar ya. Siapa tau bisa jadi update tersendiri pada postingan ini.
Akhir kata, keberadaan Posluhdes memberikan sumbangsih bagi kemajuan pertanian pertanian dari desa, oleh karena itu tetap semangat menghidupkan penyuluhan pertanian di tingkat desa melalui Posluhdes.
kiki 50kota says
Terimakasih pemaparannya teh evrinasp,
Semoga membawa dampaik baik bagi penyuluhan di seluruh Indonesia dan ikut mensukseskan pembangunan pertanian
Ditunggu karya2 tulisannya ke depan krn topiknya selalu menarik dan dekat dg seputar dunia penyuluhan khususnya dan pertanian umumnya
evrinasp says
Siappp, terima kasih telah membaca dan mampir ke blog saya
Fanny_dcatqueen says
Lumayan detiiiil penjelasan nya mba ev ????????. Jd memang sebaiknya posluhdes ini ada di setiap desa yaaa. Kalo baca tujuan didirikannya sih memang bagus. Tapi jadi tantangan dalam hal pembiayaan, tempat, krn hrs dari swadaya merekanya juga.
Tapi semoga itu semua bisa teratasi dengan antusias masyarakat yg ikutan.. Krn biar bagaimana jika pertanian menjadi kerja utama di desa tersebut, pastinya perlu ada suatu pos terpadu tempat mereka bisa banyak belajar juga