Apes memang, setelah kehilangan e-KTP saya terkena tilang dan harus mengikuti sidang tilang. Sewaktu pulang mengurus e-KTP, saya terkena tilang akibat salah mengambil jalur ketika berbelok sehingga harus mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong. Ini pengalaman pertama saya terkena tilang untuk sepeda motor yang saya kendarai sendiri. Sebagai warga negara yang baik ya saya tidak melawan, ketika pak polisi menahan SIM C dan mengeluarkan surat tilang untuk sidang, saya langsung menyetujuinya. Tetapi saya tidak menyangka, perjuangan untuk mendapatkan SIM C ini luar bisa menguras tenaga.
Jadi saya ditilang karena salah mengambil jalur ketika berbelok. Kalau tidak dijaga pak polisi, orang-orang banyak yang belok di jalanan tempat saya ditilang. Apesnya saat itu sedang dijaga dan saya juga ikut-ikutan orang yang belok di jalan tersebut. Seharusnya menurut pak polisi saya harus belok di tempat yang ada di depan lagi, bukan di belokan yang di belakangnya walaupun tujuannya sama. Tapi ya sudah mungkin ini teguran agar saya lebih patuh, lebih banyak bershodaqoh serta berbuat baik agar terhindar dari apes dan bencana. Akhirnya hari yang ditunggu tiba juga, saya mulai memasuki halaman PN Cibinong untuk pertama kalinya dan semoga saya tidak lagi menginjakkan kaki di sana. Aamiin.
Berkas Tilang yang Belum Jelas Keberadaannya
Pagi hari sekali saya sudah tiba di PN Cibinong sekitar pukul 07.00 WIB karena dijadwalkan untuk sidang satu jam berikutnya. Di sana sudah berkumpul banyak orang di pelataran sambil melihat pengumuman. Rupanya mereka sedang melihat apakah ada nama mereka dalam daftar sidang hari itu. Saya langsung mendownload link yang diberikan oleh pihak pengadilan dan tidak mendapatkan nama saya tertera di situ berdasarkan petunjuk, saya harus mengurus berkas yang kemungkinan masih ada di Polres Bogor. Akhirnya dengan berat hati, saya berangkat menuju Polres Bogor yang letaknya masih dalam satu komplek.
Saya pikir proses sidang tidak akan memakan waktu banyak karena menurut pak suami, proses sidang tilang itu cepat. Tetapi ternyata yang saya alami itu sebaliknya. Setelah sampai di polres, sudah banyak orang yang mengantri untuk menanyakan keberadaan berkas mereka. Jumlahnya tidak sedikit tetapi banyak dan berangsur-angsur bertambah di luar ruang sidang tilang. Sayangnya waktu itu polisi yang menangani hanya 3 orang yang terlihat di depan, jadi sangat memakan waktu dan tidak sebanding dengan jumlah masyarakat yang harus mengambil berkas. Akhirnya karena tidak mencukupi, pak polisi mengarahkan untuk pindah ke aula.
Di aula bukannya bertambah cepat, tetapi justru membuat masyarakat cukup tersiksa karena kondisi ruangan yang panas ditambah dengan jumlah orang yang lebih banyak. Saya memilih untuk berada di pinggir pintu saja daripada kepanasan di dalam. Orang yang berada di dalam berangsur-angsur pergi ke luar karena tidak kuat menahan pengab hingga akhirnya pemanggilan dihentikan karena harus shalat jumat. Pemanggilan akan dilanjutkan pukul 13.00 wib di ruangan yang sama. Saya memilih untuk pulang dulu karena tidak kuat sudah berdiri sejak pagi ditambah lemas belum makan. Teman saya yang kebetulan juga terkena tilang memilih untuk standby di sana karena dia ingin ada kejelasan dari pak polisi.
Pukul 13.00 wib, saya masih berada di rumah karena feeling saya mengatakan pasti belum ada berkas milik saya dari sekian ribu orang yang mengantri. Danty juga belum mengabarkan perihal berkasnya. Baru kemudian sekitar pukul 14:30 wib dia mengabarkan kalau surat tilangnya sudah dicap dan diharuskan datang lagi ke pengadilan seminggu setelahnya.
Saya langsung meluncur menuju polres dan melihat masyarakat tersebar di beberapa titik untuk mencari berkas mereka berdasarkan pemanggilan. Ada yang di aula dan 3 titik di luar aula. Saya jadi berpikir, bagaimana saya tau nama saya dipanggil kalau banyak yang memegang begini. Akhirnya saya memutuskan untuk menunggu pemanggilan di luar saja karena tidak kuat berada di dalam aula. Dan sekitar pukul 15:30 wib terdengar nama saya dipanggil. Di surat tilang ternyata hanya dicap saja dan dituliskan tanggal sidang diundur seminggu setelahnya.
Jadi kalau dipikir, seharian ini saya hanya menunggu surat tilang dicap saja dan menunggu kepastian tanggal tilang yang bagi saya cukup membuang waktu dan menguras tenaga. Setelah itu saya langsung pulang ke rumah untuk beristirahat karena lelah bukan main.
Mengikuti Sidang Tilang di PN Cibinong
Oke hari yang dinantikan sudah tiba, saya berharap kejadiannya tidak seperti kemarin, saya tidak perlu mengurus berkas kembali. Namun semua harapan itu runtuh setelah pagi-pagi datang ke PN Cibinong dan melihat nama saya tidak ada di daftar yang menjalani sidang hari itu. Saya harus mengetahui di nomor berapakah saya akan dipanggil tetapi karena namanya tidak ada maka saya harus ke Polres Bogor lagi untuk menanyakan keberadaan berkas tersebut. Huffff.
Sesampainya di ruang tilang lama Polres Bogor, di sana sudah ada kerumunan orang yang jumlahnya tidak terlalu banyak seperti seminggu yang lalu. Saya langsung memasukkan surat tilang untuk dilacak keberadaan berkasnya. Lumayan agak menunggu lama waktu itu hingga satu jam dan akhirnya saya mendapatkan nomor yang dimaksud. Saya heran, dari kepolisian nomor berkas ada, tetapi kenapa di pengadilan tidak ada ya, sepertinya ada miskomunikasi lantaran terlalu banyak yang harus disidang hari itu. Bayangkan 12000 orang harus mengikuti sidang tilang hari itu juga, jadi wajar saja ada berkas yang ‘ketelisut’.
Saya langsung kembali ke PN Cibinong dan melihat semakin banyak orang yang berkumpul di sana menunggu nomor mereka dipanggil. Untuk memudahkan proses sidang, PN Cibinong membagi menjadi 3 ruang sidang berdasarkan nomor urut. Kalau tidak salah begini cara pembagiannya: nomor 0-4000 akan disidang di ruang sidang 1, nomor urut 4001-8000 disidang di ruang sidang 2 dan nomor urut 8001-12000 akan disidang di ruang sidang 3.
Saya akan disidang di ruang sidang 2 dan sudah mengantri di depan pintunya. Terlihat sekumpulan masyarakat yang masih berebut untuk melihat dinomor berapakah mereka akan disidang hingga papan pengumuman menjadi ambruk karena didorong-dorong. Melihat hal tersebut saya merasa kasihan, perjuangan untuk mengambil berkas yang ditilang ternyata tidak mudah seperti yang dibayangkan, butuh kesabaran untuk mendapatkannya.
Akhirnya sidang yang ditunggu dimulai juga. Setelah nomor dipanggil, maka kita harus segera masuk ke dalam ruangan karena kalau saat dipanggil tidak ada maka akan dinyatakan lewat dan belum bisa masuk. Saya mendapati seorang ibu yang tidak bisa diproses dan harus keluar lagi karena dia telat masuk. Saya tidak tau bagaimana kelanjutannya karena setelah sidang saya langsung pulang.
Tiba giliran saya untuk dipanggil, waktu itu saya langsung masuk dan duduk di kursi yang sudah disediakan. Terlihat pak hakim dan juga panitera di depannya. Saya hanya dipanggil namanya apakah benar sesuai dengan surat tilang lalu dipersilahkan untuk membayar denda ke panitia yang sudah standby di luar. Setelah membayar denda sebesar Rp. 50.000,- Alhamdulillah SIM C yang ditahan bisa saya dapatkan kembali. Rasanya lega sekali karena perjuangan selama dua minggu terbayarkan.
Hikmah yang Diambil dari Kejadian Tilang
Saya bersama seorang teman sepakat, tidak ingin lagi terkena tilang karena untuk mengurusnya ternyata ribet seperti itu. Patuhi peraturan lalu lintas mekipun tidak dijaga polisi, jangan sampai mengikuti langkah orang lain untuk ikut melanggar. Saya mendapat pesan dari seorang teman bahwa per 1 Januari 2017 nanti pak polisi akan mengurangi penjagaannya di beberapa jalur dan akan digantikan dengan CCTV. Jadi nanti kalau ada yang melanggar akan direkam dan kita dikenakan denda pada saat perpanjangan SIM. Jadi kita tidak bisa mengelak karena barang buktinya ada. CMIIW ya.
Saya hanya ingin memberikan saran agar kejadian menumpuknya masyarakat ketika mengurus berkas tidak terulang lagi. Semoga kedepannya ada sistem komputerisasi yang terintegrasi antara Polres Bogor dengan PN Cibinong sehingga bisa melacak secara online dimanakah berkas tersebut berada. Dan apabila melakukan tilang sebanyak itu, semoga polisi juga sudah siap menghadapi massa dan bisa memanage dengan baik sehingga masyarakat tidak kehilangan waktu serta tenaga untuk menelusuri dimanakah berkas tersebut berada.
Ini menjadi pelajaran bagi saya, semoga tidak lagi mengalami yang namanya sidang tilang. Cukup sekali seumur hidup saja, saya sudah kapok dan insyaa Allah tidak akan melanggar lalu lintas lagi.
Trainer Fitnes says
gilaaa. antrenya sampek segitunya yaa. harusnya pemerintah sedikit berbenah kearah yg lebih modern dg memanfaatkan teknologi. hiks
evrinasp says
semoga nanti jadi lebih baik tak usah mengantri banyak seperti ini
Fiki Irawan says
Kak mohon bantuannya dong saya baru kali ini tilang saya gatau harus datang ke polres bogor apa ke pn bogor
evrinasp says
Waktu saya dulu tuh ke polres dulu, baru ke pengadilan, itu saya cerita di tulisan
Lily Kanaya says
OMG, antrinya parah banget mba ;(
Aku juga dengar – dengar akan ada sistem lalu lintas yang terintegrasi dengan CC dan data masyarakat, jadi ditilangnya pake e-tilang 🙂
evrinasp says
iya, sekarang harus lebih tertib mbak
Pecinta Ikan Hias says
Saya juga nggak nyangka kalau proses sidang nggak akan memakan waktu banyak, tapi ternyata waktu teman saya ditilang (kebetulan saya ada di situ), ngurusinnya ribet minta ampun.
Btw, makasih ya kak atas info beberapa jalur akan digantikan dengan CCTV. Karena bisa jadi di kotaku akan diterapkan seperti itu. 🙂
evrinasp says
iya sama-sama, sebaiknya jangan kena tilang ya, cukup deh pengalaman saya yang ini XD
Kandang Lana says
Saya nggak nyangka ribet ngurusinnya begitu. 🙁
evrinasp says
pengalaman ku kemarin ribet banget
Rudi Chandra says
Wah… ribet banget ya mbak.
Sampe kayak gitu banget kondisinya.
evrinasp says
iyah pas aku kemarin ribet banget
Rosiy Wibisono says
Itu antreannya bikin orang pingsan duluan sebelum sidang wkwk. Rumahku dekat pengadilan gini juga, tapi selama aku lewat belum pernah semembeludak yang di Bogor. Tapi gatau lagi sih dalemnya kek gimana.
evrinasp says
iya ini sampai 12rb, akupun heran banget sidang bisa sebanyak ini
baiq rosmala says
wew, riweh banget ya mba, butuh kesabaran ekstra banget itu mah -_-
evrinasp says
iya banget, harus sabar dengan segitu banyaknya massa
Rosanna Simanjuntak says
Wow, melihat fotonya yang bejibun, aku sudah jiper, mbak.
Jauh dari rasa nyaman yaa. Mungkin sengaja dibuat demikian, agar masyaratkat jera. Hahaha…
Iya atuh, lain kali,tertib berlalu lintas ya, mbak :).
evrinasp says
kesalahan kecilpun di tilang, harus hati2 haha
teks anekdot says
gak nyangka yah… banyak banget orangnya
mesti ngantenya lama ya ?
evrinasp says
ya begitu deh karena terlalu banyak
agen fair n pink says
ribet juga ya ngurusnya
evrinasp says
saat itu sedang banyak soalnya
jamkho says
boleh minta no bb nya ga
evrinasp says
maaf tidak ada
Sugito says
Waduh…ini efeknya..nnt masyarakat pilih bayar tilang di tempat yg ilegal…semoga pihak terkait..membenahinya…agar pelayanan masyarakat maksimal dan nyaman…
evrinasp says
iyap semoga sudah lebih tertib sekarang, tidak membeludak seperti itu lagi
Fiki Irawan says
maaf kak saya mau tanya saya kena tilang tapi saya gatau harus kemana datangnya kemarin cuman si suruh datang ke kantor entah itu ke polres atau di PN mohon bantuannya